Jumat, 17 Januari 2014

Kabijakan Pemprov DKI Tentang Audit Gedung DKI Jakarta


Kabijakan Pemprov DKI Tentang Audit Gedung DKI Jakarta

1.        Alasan Kebijakan
-          Penghematan APBD
-          Penghematan sumber energi

2.    Kebijakan yang Dikeluarkan
       - Peraturan Gubernur (Pergub) 156 tahun 2012.

3.    Realisasi
       Upaya penghematan energi dilakukan Pemprov DKI dengan melakukan hemat listrik dan air di 31 gedung milik Pemprov DKI di antaranya yaitu, gedung Balaikota DKI Jakarta, lima kantor walikota di DKI, lima kantor Samsat, 18 gedung dinas, gedung Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, gedung BPLHD, dan gedung UPT Pusdiklat Pemadam Kebakaran. Menurutnya, dari hasil monitoring pada triwulan III dibandingkan dengan semester pertama tahun lalu pemakaian listrik rata-rata menurun 5,5 persen. Sementara biaya tagihan listrik rata-rata menurun sebesar 4 persen. Sedangkan pada triwulan IV diketahui menurun rata-rata 1,8 persen untuk pemakaian listrik dan 0,6 persen untuk tagihan biaya listrik.

Daftar pustaka
-          beritajakarta.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar