Pencemaran
Air Tanah Di Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Sampah
yang menumpuk di tempat pembuangan sampah sedikit banyaknya akan mengalami
pembusukan. Sampah yang telah membusuk akan mempumyai kadar air yang lebih
banyak. Air yang disebabkan oleh pembusukan sampah secara tidak langsung akan
meresap ke dalam tanah dan dapat merusak air yang berada di dalam tanah. Air
yang masuk ke dalam tanah akan mengalami penyaringan secara alamiah, namun
penyaringan itu tidak cukup untuk membersihkan air tanah secara alamiah.
Zat pencemar yang berada dalam air
dikelompokkan menjadi 2 yaitu, pencemar yang dapat terurai dan pencemar yang
tidak dapat terurai. Zat yang dapat terurai pada umumnya merupakan bahan
organik seperti kotoran manusia, hewan dan tumbuhan yang sudah mati.
Sampah masuk ke dalam buangan padat,
buangan padat yaitu bahan buangan yang berbentuk padat, baik yang kasar maupun
yang halus. Buangan tersebut bila dibuang ke dalam air menjadi pemcemaran dan
akan menimbulkan pelarutan, pengendapan ataupun perutan koloidal.
Tanda- tanda air tanah yang sudah
tercemar oleh sampah biasanya berwarna, berbau dan berasa tak sedap. Air yang
seperti ini otomatis sudah tercemar dan tidak dapat dipakai untuk kebutuhan
sehari-hari. Jika air ini dikomsumsi atau dipakai untuk keperluan sehari-hari
maka orang tersebut akan terkena penyakit, salah satunya penyakit kulit.
Kebiasaan penduduk yang rumahnya
dekat dengan pembuangan sampah harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari,
karena air sumur atau air tanahnya tidak dapat di konsumsi. Ini adalah salah
satu masalah yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah maupun pusat. Tidak
hanya manusia saja yang mendapatkan kerugian dari pencemaran ini tetapi hewan
dan tumbuhan pun ikut merasakan dampak dari pencemaran air tanah.