Minggu, 01 Desember 2013


Pencemaran Air Tanah Di Tempat Pembuangan Akhir Sampah

            Sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sampah sedikit banyaknya akan mengalami pembusukan. Sampah yang telah membusuk akan mempumyai kadar air yang lebih banyak. Air yang disebabkan oleh pembusukan sampah secara tidak langsung akan meresap ke dalam tanah dan dapat merusak air yang berada di dalam tanah. Air yang masuk ke dalam tanah akan mengalami penyaringan secara alamiah, namun penyaringan itu tidak cukup untuk membersihkan air tanah secara alamiah.
            Zat pencemar yang berada dalam air dikelompokkan menjadi 2 yaitu, pencemar yang dapat terurai dan pencemar yang tidak dapat terurai. Zat yang dapat terurai pada umumnya merupakan bahan organik seperti kotoran manusia, hewan dan tumbuhan yang sudah mati.
            Sampah masuk ke dalam buangan padat, buangan padat yaitu bahan buangan yang berbentuk padat, baik yang kasar maupun yang halus. Buangan tersebut bila dibuang ke dalam air menjadi pemcemaran dan akan menimbulkan pelarutan, pengendapan ataupun perutan koloidal.
            Tanda- tanda air tanah yang sudah tercemar oleh sampah biasanya berwarna, berbau dan berasa tak sedap. Air yang seperti ini otomatis sudah tercemar dan tidak dapat dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Jika air ini dikomsumsi atau dipakai untuk keperluan sehari-hari maka orang tersebut akan terkena penyakit, salah satunya penyakit kulit.
            Kebiasaan penduduk yang rumahnya dekat dengan pembuangan sampah harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari, karena air sumur atau air tanahnya tidak dapat di konsumsi. Ini adalah salah satu masalah yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah maupun pusat. Tidak hanya manusia saja yang mendapatkan kerugian dari pencemaran ini tetapi hewan dan tumbuhan pun ikut merasakan dampak dari pencemaran air tanah.