Minggu, 01 Desember 2013


Pencemaran Air Tanah Di Tempat Pembuangan Akhir Sampah

            Sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sampah sedikit banyaknya akan mengalami pembusukan. Sampah yang telah membusuk akan mempumyai kadar air yang lebih banyak. Air yang disebabkan oleh pembusukan sampah secara tidak langsung akan meresap ke dalam tanah dan dapat merusak air yang berada di dalam tanah. Air yang masuk ke dalam tanah akan mengalami penyaringan secara alamiah, namun penyaringan itu tidak cukup untuk membersihkan air tanah secara alamiah.
            Zat pencemar yang berada dalam air dikelompokkan menjadi 2 yaitu, pencemar yang dapat terurai dan pencemar yang tidak dapat terurai. Zat yang dapat terurai pada umumnya merupakan bahan organik seperti kotoran manusia, hewan dan tumbuhan yang sudah mati.
            Sampah masuk ke dalam buangan padat, buangan padat yaitu bahan buangan yang berbentuk padat, baik yang kasar maupun yang halus. Buangan tersebut bila dibuang ke dalam air menjadi pemcemaran dan akan menimbulkan pelarutan, pengendapan ataupun perutan koloidal.
            Tanda- tanda air tanah yang sudah tercemar oleh sampah biasanya berwarna, berbau dan berasa tak sedap. Air yang seperti ini otomatis sudah tercemar dan tidak dapat dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Jika air ini dikomsumsi atau dipakai untuk keperluan sehari-hari maka orang tersebut akan terkena penyakit, salah satunya penyakit kulit.
            Kebiasaan penduduk yang rumahnya dekat dengan pembuangan sampah harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari, karena air sumur atau air tanahnya tidak dapat di konsumsi. Ini adalah salah satu masalah yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah maupun pusat. Tidak hanya manusia saja yang mendapatkan kerugian dari pencemaran ini tetapi hewan dan tumbuhan pun ikut merasakan dampak dari pencemaran air tanah.

Senin, 30 September 2013

tercemarnya sungai citarum


TERCEMARNYA SUNGAI CITARUM
Sungai terpanjang di Jawa Barat ini kian hari kian memprihatinkan, dinobatkan sebagai sungai paling tercemar sedunia. Bagaimana tidak sungai yang panjangnya sekitar 269 kilometer terdapat 542 pabrik yang berada dekat sungai tersebut dan hanya 20% saja yang mengolah limbahnya sendiri, sisanya kita ketahui sendiri langsung di alirkan ke anak sungai citarum atau langsung ke sungai citarum secara tidak bertanggung jawab. Padahal sungai ini sangat berperan penting untuk irigasi persawahan bahkan yang lebih penting sungai ini menjadi penyuplai air untuk kebutuhan penghidupan 28 juta masyarakat, , Sungai yang merupakan sumber air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung. Selain limbah pabrik limbah rumah tangga pun berkontribusi terhadap tercemarnya sungai citarum. Dari 542 pabrik 73% adalah pabrik textile dengan limbah cair bahan berbahaya beracun (B3) berkadar tinggi.
Upaya apa yang harus dilakukan untuk mengembalikan sungai citarum bebas dari pencemaran limbah?
Jawab : harus ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan lembaga- lembaga lainnya, dan diberi sanksi yang keras kepada industri atau masyarakat yang masih membuang limbahnya ke anak sungai citarum maupun ke sungai citarum.
1.            Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Sungai terpanjang di Jawa Barat yaitu sungai citarum memiliki banyak kisah dan masalah. Dalam beberapa puluh tahun belakangan kita lebih sering mendengar permasalahan yang timbul karena sungai tersebut, banjir yang disebabkan meluapnya sungai citarum, air yang tidak layak minum akibat tercemar limbah pabrik dan limbah rumah tangga. Sangat kontras karena kita tahu Bandung adalah salah satu kota dataran tinggi di Indonesia, dan sangat bergantungnya puluhan juta masyarakat yang bergantung pada air sungai citarum untuk kebutuhan sehari-hari.
B.     Tujuan
Ø Mengembalikan nilai sejarah sungai citarum yang asri, dan bersih.
Ø Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa ada bahaya yang ditimbulkan.
2.            Landasan Teori
Sungai Citarum mengalir dari hulu di daerah Gunung Wayang, di sebelah selatan kota Bandung menuju ke utara dan bermuara di Kerawang. Dengan panjang sekitar 225 kilometer, Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat. Catatan sejarah menunjukkan bahwa Citarum mengalami sejarah yang tak kalah panjang dan berliku.
a.    Sekilas Sejarah
Kata Citarum berasal dari dua kata yaitu Ci dan Tarum. Ci atau dalam Bahasa Sunda Cai, artinya air. Sedangkan Tarum, merupakan sejenis tanaman yang menghasilkan warna ungu atau nila. Pada abad ke-5, berawal hanya dari sebuah dusun kecil yang dibangun di tepi sungai Citarum oleh Jayasinghawarman, lambat laun daerah ini berkembang menjadi sebuah kerajaan besar, yaitu Kerajaan Tarumanegara, kerajaan Hindu tertua di Jawa Barat. Dari dahulu hingga sekarang, Citarum memainkan peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, terutama masyarakat di Jawa Barat. Dahulu kala, Citarum menjadi batas wilayah antara dua kerajaan yaitu Kerajaan Galuh dan Kerajaan Sunda (pergantian nama dari Kerajaan Tarumanegara pada tahun 670 Masehi). Fungsi Citarum sebagai batas administrasi ini terulang lagi pada sekitar abad 15, yaitu sebagai batas antara Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten.
Sampah di Sungai Citarum, Jawa Barat
2.1  kondisi sungai citarum
3.            Analisa dan Pembahasan
Dataran tinggi Bandung yang sekaligus merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu meliputi luas 228.670 hektare (ha) yang terdiri atas hutan 48.180 ha, perkebunan 39.430 ha, lahan kering 30.690 ha, sawah 73.200 ha, dan lain-lain 37.170 ha. Daerah ini memiliki bentang alam yang bergunung-gunung dengan variasi ketinggian 700-3.019 meter, sekaligus merupakan daerah yang memiliki curah hujan relatif cukup tinggi, antara 1.500-3.700 mm dan hari hujan tahunan berkisar antara 108-152 hari.
Dengan mempertimbangkan kondisi lahan tersebut, DAS Citarum Hulu seharusnya membutuhkan penanganan yang sungguh-sungguh, baik dalam perlakuan lahan pertanian maupun kawasan hutan. Namun, kenyataan di lapangan membuktikan, areal hutan lindung yang mengalami kerusakan bertambah setiap tahunnya.
Sampai awal tahun 2002 misalnya, berdasarkan catatan Dinas Perhutanan dan Perkebunan Kabupaten Bandung menunjukkan, sekitar 11.000 ha kawasan hutan lindung di Bandung Selatan mengalami rusak berat. Bandung Selatan merupakan hulu Sungai Citarum. Sedangkan kerusakan kawasan hutan lindung di bagian utara yang merupakan hulu sejumlah anak Sungai Citarum dan sekaligus daerah konservasi air Kota Bandung meliputi luas 1.756 ha.
Terjadinya perusakan kawasan hutan tersebut bukan hanya mengakibatkan tingginya air limpahan, tetapi juga menambah tingkat pelumpuran (sedimentasi), baik pada Sungai Citarum maupun sejumlah anak sungainya. Selama periode tahun 1980-1982 misalnya, tingkat pelumpuran Citarum Hulu mencapai rata-rata 2,64 mm/tahun. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang rata-rata sekitar 1,68- 2,49 mm/tahun.
4.            Daftar Pustaka
Ø  http://www.indosiar.com/ragam/potensi-sungai-citarum-terhadap-banjir-di-bandung-selatan_21394.htm

Minggu, 12 Mei 2013

Ajaran Dasar dan Implementasi Wawasan Nusantara



Ajaran Dasar dan Implementasi Wawasan Nusantara


Ajaran Dasar Wawasan Nasional Indonesia
     Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1.  Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
     Bangsa Indonesia yang befalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
2.   Geopolitik Indonesia
     Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konseltasi geografi Indonesia.
3.   Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
     Dalam menentukan, membina dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.

Implementasi Wawasan Nusantara
Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional.
·         Implementasi dalam Kehidupan Politik
         Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang - undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.  Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
·         Implementasi dalam Kehidupan Ekonomi
1.      Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.      Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilanekonomi.
3.      Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

·         Implementasi dalam Kehidupan Sosial
        Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budayastatus sosial, maupun daerah.Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
  2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
·         Implementasi dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
      Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Daftar pustaka :
http://anggadwi28.blogspot.com/2013/05/ajaran-dasar-dan-implementasi-wawasan.html

Wawasan Nasional Indonesia



Wawasan Nasional Indonesia


Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1.   Paham kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik  nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
2.   Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan , yaitu paham  yang diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.
3.   Dasar Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan  membina dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri.  Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a.    Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b.    Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c.    Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d.    Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.

D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pncasila
          Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba  terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
          Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut.
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1.    Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.
2.    Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori – teori tentang wawasan , latar, belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
a.    Pengertian Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b.    Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.

F. Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1)    Wawasan Nusantara Sebagai  Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
2)    Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan nasional.
3)    Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Daftar pustaka :
http://farrasnia-wawasannasionalindonesia.blogspot.com/