Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional
Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan
nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham kekuasaan
bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia
yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan
damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan
dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan
dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa:
ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan
negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik
Indonesia
Pemahaman tentang
kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada pemahaman
tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham
Negara kepuauan , yaitu paham yang
diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman
archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari
pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah”
pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga
wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut
Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran
wawasan Nasional Indonesia
Dalam
menentukan membina dan mengembangkan
wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi
nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan
dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar
belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan
nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang
pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang
pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang
pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
D. Latar Belakang
Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah
Pncasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang
serba terhubung dengan sesamanya,
lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta,
karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan
generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek
Kewiayahan Indonesia
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata.
Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara
merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alamdan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan
politik Negara tersebut.
E. Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar
Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka
menerapkan Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan
memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta
tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan
Nusantara
Berdasarkan teori –
teori tentang wawasan , latar, belakang falsafah Pancasila, latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejahteraan,
terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut wawasan Nusantara
dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
a. Pengertian Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian Wawasan
Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal tersebut disampaikannya pada waktu
lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan
januari tahun 2000.
F. Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1) Wawasan Nusantara
Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa
majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah.
2) Landasan Idiil:
Pancasila
Pancasila telah
diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann UUD
1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian,
keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan
nasional.
3) Landasan
Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan
konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Daftar pustaka :
http://farrasnia-wawasannasionalindonesia.blogspot.com/